Sabtu, 02 Januari 2016

9 dari sekian banyak urusan bertetangga

Berurusan dengan tetangga memang rumit,
berikut ini ada 9 perselisihan kecil yang
mungkin sering kamu alami dengan tetangga
kamu..
1. Pacaran Jadi Omongan Tetangga
Kalau SahabatKumi punya tetangga yang suka
membicarakan hal yang "mungkin bisa
menjelek-jelekan" kamu dan pacar, maka kamu
bisa menuntut secara pidana atas dasar
pencemaran nama baik loh. Selain itu kamu
juga bisa untuk mendapatkan ganti rugi atas
pencemaran nama baik itu dengan cara
menggugat secara perdata.
Pencemaran nama baik yang dilakukan oleh
tetangga kamu tersebut dapat dipidana
berdasarkan Pasal 310 ayat (1) KUHP yang
berbunyi:
“Barang siapa sengaja menyerang kehormatan
atau nama baik seseorang dengan menuduhkan
sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal
itu diketahui umum, diancam karena
pencemaran dengan pidana penjara paling lama
sembilan bulan atau pidana denda paling
banyak empat ribu lima ratus rupiah.”
Menurut R. Soesilo dalam buku Kitab Undang-
Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-
Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal,
supaya dapat dihukum menurut Pasal 310 ayat
(1) KUHP, maka penghinaan itu harus dilakukan
dengan cara menuduh seseorang telah
melakukan perbuatan tertentu, dengan maksud
tuduhan itu akan tersiar (diketahui orang
banyak).
Perbuatan yang dituduhkan itu tidak perlu suatu
perbuatan yang boleh dihukum seperti mencuri,
menggelapkan, berzinah dsb.-nya, cukup
dengan perbuatan biasa, sudah tentu suatu
perbuatan yang memalukan, misalnya menuduh
bahwa seseorang pada suatu waktu tertentu
telah masuk melacur di rumah persundalan; ini
bukan perbuatan yang boleh dihukum, akan
tetapi cukup memalukan bagi yang
berkepentingan bila diumumkan.
Delik penghinaan ini merupakan delik aduan.
Tuntutan hanya bisa dilakukan apabila ada
aduan yang disampaikan kepada polisi. Oleh
karena itu, Anda sebagai orang yang merasa
dipermalukan harus melakukan pengaduan
kepada polisi agar perkara tersebut dapat
diproses.
Selain itu, terhadap perbuatan penghinaan
tersebut, Anda juga dapat meminta ganti rugi
materiil melalui gugatan perdata. Dari sisi
hukum perdata, dengan bukti adanya putusan
yang berkuatan hukum tetap (inkracht van
gewijsde) mengenai pidana dimaksud, dapat
diajukan gugatan perbuatan melawan hukum
yang didasarkan pada ketentuan Pasal 1372
KUHPer, yang dikutip sebagai berikut:
“Tuntutan perdata tentang hal penghinaan
adalah bertujuan mendapat penggantian
kerugian serta pemulihan kehormatan dan
nama baik.” Tidak sedikit kasus fitnah atau
penghinaan yang dilakukan oleh tetangga
bergulir ke meja hijau. Salah satunya adalah
kasus yang diputus Pengadilan Tinggi Medan
yang yang menguatkan putusan Pengadilan
Negeri Tanjung Balai (Putusan Pengadilan
Tinggi Medan Nomor: 262 /PID/2012/PT-MDN).
Dalam kasus tersebut, Terdakwa (Sutono alias
Tono) memfitnah tetangganya melakukan zina
dan hal tersebut ia bicarakan dengan tetangga-
tetangganya yang lain. Hal tersebut diawali
pada saat Terdakwa sedang berjalan ke rumah
tetangganya dengan Sudarman (Ucok). Dalam
perjalanan, Terdakwa mengatakan kepada
Sudarman (Ucok) bahwa ada tetangganya yaitu
Ariana dan Safaruddin melakukan zina.
Terdakwa juga menceritakan kepada mertua
Safaruddin bahwa Terdakwa bersama Ruslan
mengintip Ariana dan Safaruddin berzinah.
Korban (Ariana) yang merasa dicemarkan nama
baiknya membuat pengaduan ke Polsek Air
Joman. Atas perbuatannya, Sutono (Tono)
dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan
bersalah melakukan tindak pidana Penghinaan
yang diatur Pasal 310 ayat (1) KUHP.
2. Merekam Perselingkuhan Tetangga
Merekam pembicaraan langsung tanpa sengaja
pada prinsipnya tidak melanggar ketentuan
pidana dalam UU ITE . UU ITE tidak mengatur
khusus ketentuan tentang perekaman.
Perekaman atau “merekam” dalam UU ITE
sebagaimana penjelasan pasal 31 ayat (1) UU
ITE merupakan perekaman dalam konteks
intersepsi atau penyadapan yang dilakukan
secara “sengaja” dan “tanpa hak” atau
“melawan hukum” atassuatuinformasi/dokumen
elektronik.
Jadi, kalau tetangga merekam pembicaraan
perselingkuhan agan/aganwati, menurut
pendapat melek hukum bukan termasuk
informasi/dokumen elektronik sebagaimana
dimaksud pasal 31 ayat (1) maupun ayat (2) UU
ITE, sehingga tidak dapat dikategorikan
“kegiatan intersepsi” sesuai UU ITE.
Larangan perekaman dalam konteks intersepsi/
penyadapan sesuai pasal 31 ayat (1) dan (2)
berbunyi:
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak
atau melawan hukum melakukan intersepsi atau
penyadapan atas Informasi Elektronik dan/atau
Dokumen Elektronik dalam suatu Komputer dan/
atau Sistem Elektronik tertentu milik Orang lain.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak
atau melawan hukum melakukan intersepsi atas
transmisi Informasi Elektronik dan/atau
Dokumen Elektronik yang tidak bersifat publik
dari, ke, dan di dalam suatu Komputer dan/atau
Sistem Elektronik tertentu milik Orang lain, baik
yang tidak menyebabkan perubahan apa pun
maupun yang menyebabkan adanya perubahan,
penghilangan, dan/atau penghentian Informasi
Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang
sedang ditransmisikan.
Ancaman dari pasal 31 ayat (1) dan (2) UU ITE
adalah pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan/atau denda paling banyak Rp800
juta.
Sedangkan bunyi penjelasan pasal 31 ayat (1)
UU ITE adalah sebagai berikut:
Yang dimaksud dengan “intersepsi atau
penyadapan” adalah kegiatan untuk
mendengarkan, merekam, membelokkan,
mengubah, menghambat, dan/atau mencatat
transmisi Informasi Elektronik dan/atau Dokumen
Elektronik yang tidak bersifat publik, baik
menggunakan jaringan kabel komunikasi maupun
jaringan nirkabel, seperti pancaran
elektromagnetis atau radio frekuensi.
Dengan sudut pandang berbeda, sekiranya
terjadi perekaman tanpa izin, ranah hukum yang
berlaku bisa saja dalam bentuk perdata. Artinya
jika seseorang yang direkam pembicaraannya
dan mengetahui dirinya direkam dan ia merasa
dirugikan secara materiil maupun immateriil
atas perbuatan perekaman tersebut, ia dapat
menggugat orang yang merekam tanpa hak
tersebut ke pengadilan setempat. Konsekuensi
hukumnya tergantung gugatan yang dilakukan
oleh orang yang merasa dirugikan atas
perekaman tersebut.
3. Memasang Musik Keras-Keras
Pada dasarnya setiap orang memiliki hak untuk
mendengarkan musik sepanjang tidak
melanggar hukum. Tapi, hak ini tentu jangan
sampai merugikan hak orang lain untuk
mendapat ketenangan karena di Indonesia juga
berlaku norma-norma yang hidup di masyarakat
seperti tenggang rasa.
Perbuatan ini dimungkinkan memiliki akibat
hukum jika perbuatan tersebut merugikan orang
lain. Orang yang bersangkutan bisa saja
kemudian digugat atas dasar Perbuatan
Melawan Hukum (“PMH”) dalam Pasal 1365
KUH Perdata .
Hukum bukan saja berupa ketentuan-ketentuan
undang-undang, tetapi juga aturan-aturan
hukum tidak tertulis, termasuk kebiasaan, yang
harus ditaati dalam hidup bermasyarakat. Selan
itu, kerugian yang ditimbulkan harus disebabkan
karena perbuatan yang melawan hukum itu.
Jadi, dalam hal ini harus dibuktikan adanya
kerugian yang timbul, misalnya mengakibatkan
kesehatan tetangga lain terganggu.
Namun demikian, yang namanya malasalh
dalam kehidupan bertetangga itu wajib
hukumnya diselesaikan secara musyawarah
dulu ya, misalnya melaporkan gangguan/polusi
suara tersebut kepada Kepala Desa, Ketua RT/
RW atau Lurah setempat.
4. Sembarangan Jemur Pakaian
Tetangga kamu jemur pakaiannya di jalanan
depan rumah? Pada pengaturannya, jalan
setapak, lorong atau jalan besar milik bersama
dan beberapa tetangga yang digunakan untuk
jalan keluar bersama, tidak boleh dipindahkan,
dirusak atau dipakai untuk keperluan lain dari
tujuan yang telah ditetapkan, kecuali dengan
izin semua yang berkepentingan, demikian yang
disebut dalam Pasal 671 KUH Perdata.
Ini artinya, pada dasarnya kamu memiliki hak
untuk menggunakan jalan di depan rumah
sebagaimana mestinya, terlebih apabila jemuran
tersebut mendominasi ke rumah kamu. Atas
dasar ini, seharusnya tetangga kamu juga
meminta izin tetangga lain di sekitarnya, karena
jalan yang harusnya milik bersama dipakai
untuk keperluan lain dari tujuan yang
seharusnya.
Atas ketidaknyamanan ini, apabila upaya
musyawarah secara kekeluargaan tidak
berhasil, kamu dapat menggugat tetangga mu
secara perdata untuk meminta ganti kerugian
atas dasar PMH sebagaimana diatur dalam
Pasal 1365 KUHPer. Tapi, unsur-unsur PMH
sendiri hrs dipenuhi.
5. Hewan Piaraan Mengganggu
Pernah ga bermasalah dengan hewan piaraan
milik tetangga karena masalah kotoran atau
bau tidak sedap yang mengganggu? Atau
mungkin justru agan pernah diprotes tetangga
karena hewan piaraan kamu?
Tidak jarang ada hewan piaraan yang diajak
jalan oleh pemiliknya keliling-keliling kompleks
rumah, kemudian hewan itu buang air kecil atau
air besar di depan rumah tetangga. Hal ini
seringkali menjengkelkan si empunya rumah.
Atau terkadang tetangga sebelah punya hewan
piaraan yang kandangnya jarang dibersihkan
sehingga menebar bau yang tidak sedap. Bagi
kamu yang merasa terganggu dengan hal-hal
tersebut, tentu akan lebih baik jika dibicarakan
terlebih dahulu dengan si empunya hewan
mengenai keluhan kamu. Tapi kalau cara
kekeluargaan tidak berhasil, ada lho ga jalur
hukum yang bisa ditempuh. Kamu bisa
melakukan gugatan perdata pada si empunya
hewan atas dasar perbuatan melawan hukum.
6. Ribut Gara2 Pohon Tetangga
Punya tetangga yang pohon di rumahnya
tumbuh sampe melewati batas pagar rumah
kamu? Klo itu pohon buah dan banyak buahnya
yg bergelantungan di depan rumah agan sih
mungkin enak2 aja kali ya.. hehe
Tapi gmn klo ternyata pohon itu bikin kamu jd
gak enak? Entah krn alasan sampah dedaunan,
buah atau ranting yg jatuh atau bahkan
keberadaan pohon itu bikin agan khawatir krn
dapat menimpa rumah kamu. Langkah pertama
yg mesti kamu lakukan adalah ngomongin
masalah ini baik2. Sampaikan keberatan kamu
disertai dgn alasan2nya. Klo perlu, kasih tau
buktinya skalian deh. Bila perlu, nanti lapor ke
RT/RW untuk minta difasilitasin masalah ini.
Gimana klo tetangga kamu masih ngeyel
walaupun kamu udah ngomong baik2? Ya
terpaksa ambil langkah hukum deh. Ada dua
jerat hukum yg bisa kamu pake. Yaitu pidana
dan perdata dalam kasus ini. Malah dah ada
contoh putusan pengadilannya lho..
7. Tetangga Baru Yang Meresahkan
Punya tetangga baru sebenarnya
menyenangkan. Tapi gimana rasanya klo
tetangga baru itu ternyata meresahkan krn
diduga stres atau setengah gila? Tentu bikin
hidup gak nyaman bukan? Apa yg bisa kita
lakuin terhadap tetangga itu setelah diketahui
bhw ternyata dia juga blm mengurus
administrasi kependudukan terkait dgn
kepindahannya itu?
Langkah yang bisa ditempuh pertama kali
adalah melaporkan hal ini ke tokoh lingkungan
setempat. Mulai dari Ketua Rukun Tetangga
(RT) misalnya. Karena biasanya dalam praktik
bermasyarakat, Ketua RT adalah tokoh pertama
yang mengetahui ada tidaknya laporan
perpindahan penduduk. Laporan perpindahan
penduduk ini berdasarkan UU Administrasi
Kependudukan adalah hal yang sifatnya wajib
dilakukan atas setiap perpindahan penduduk
karena akan berakibat trhadap perubahan kartu
keluarga, kartu tanda penduduk dan atau
dokumen kependudukan lainnya.
8. Sembarangan Parkir
Ketentuan mengenai jalan, pertama2 bisa
dilihat dari pasal 671 KUH Perdata :
“Jalan setapak, lorong atau jalan besar milik
bersama dan beberapa tetangga, yang digunakan
untuk jalan keluar bersama, tidak boleh
dipindahkan, dirusak atau dipakai untuk
keperluan lain dari tujuan yang telah ditetapkan,
kecuali dengan izin semua yang berkepentingan.”
Oleh karena itu, sudah menjadi hak Anda untuk
mempergunakan jalan di depan rumah Anda dan
apabila tetangga Anda ingin mempergunakan
jalan tersebut untuk memarkir mobil-mobilnya
yang memungkinkan membuat tetangga di
sekitarnya tidak nyaman, seharusnya tetangga
Anda meminta izin tetangga di sekitarnya.
Atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh
perbuatan tetangga Anda, apabila cara
kekeluargaan tidak berhasil, Anda dapat
menggugat tetangga Anda secara perdata
untuk meminta ganti kerugian atas dasar
perbuatan melawan hukum, sebagaimana diatur
dalam Pasal 1365 KUHPer, yang berbunyi:
“Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan
membawa kerugian kepada orang lain,
mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu
karena kesalahannya untuk menggantikan
kerugian tersebut.”
Dalam hal ini, tetangga Anda melanggar hak
subjektif Anda sebagai pemilik rumah untuk
dapat keluar dengan rumah dengan nyaman
dan kapanpun Anda inginkan tanpa ada
gangguan. Selain itu, tetangga Anda juga
melanggar azas-azas kepatutan yang terdapat
di masyarakat. Karena pada dasarnya dalam
kehidupan bertetangga sudah menjadi hal yang
lazim bahwa tidak boleh melakukan suatu
perbuatan yang dapat merugikan tetangganya.
Dalam hal ini, Anda merasa dirugikan dari segi
waktu Anda yang terbuang karena harus
menunggu tetangga Anda memindahkan mobil.
9. Dinding Rumah Berdempetan
Persoalan mengenai dinding rumah yang
berdempetan diatur di dalam UU Agraria , yang
menganut asas pemisahan horizontal
(horizontale scheiding) terhadap hak atas
tanah, yakni hak atas tanah tidak secara
otomatis juga meliputi pemilikan bangunan
ataupun tanaman di atasnya, yakni bangunan
gedung dapat dimiliki secara terpisah dari
tanah.
Apabila bangunan (dinding) tersebut dapat
dibuktikan dibangun di atas tanah kamu, dan
tidak ada suatu kesepakatan pemanfaatan
antara kamu dengan tetangga kamu, maupun
pihak ketiga lainnya, maka secara hukum
dinding tersebut dapat dianggap sebagai
dinding milik kamu. Jika dinding tersebut
dibangun di atas hak atas tanah kamu, dan
sebelumnya antara dinding yang satu dengan
dinding yang lain tidak menyatu sebagaimana
yang dimaksud di atas, maka tentunya dinding
tersebut dapat dianggap sebagai dinding milik
kamu.
Sehingga, dapat disimpulkan tindakan
pemanfaatan dinding oleh tetangga dapat
dikategorikan sebagai suatu perbuatan melawan
hukum (onrechtmatige daad), apabila
pemanfaatan dinding tersebut menimbulkan
suatu kerugian yang nyata berdasarkan Pasal
1365 KUH Perdata.
Jika kemudian dinding rumah kamu
dimanfaatkan oleh tetangga, maka hal tersebut
juga dapat dikategorikan sebagai tindakan
pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau
kuasanya sebagaimana yang diatur dalam Pasal
2 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 51 Prp. Tahun 1960 tentang
Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang
Berhak atau Kuasanya (“Perpu No. 51 Prp
Tahun 1960”), sebagai berikut:
Dilarang memakai tanah tanpa izin yang berhak
atau kuasanya yang sah.
http://www.hukumpedia.com/pistasimamora/tetangga-masa-gitu-ini-9-ketentuan-hukum-dalam-bertetangga

ketika ada jemuran di jalan atau mobil parkir di jalan

Jumat, 02 November 2012 – dibaca:42604
Jika Dirugikan Tetangga yang
Memarkir Mobilnya di Depan
Rumah
jul0938
Kategori:Hukum Perdata
Saya tinggal di salah satu perumahan tua
di Jakarta. Di depan rumah saya tinggal
pejabat pemerintah yang punya 3 mobil,
sedang garasinya cuma muat 1 mobil,
jadi 2 mobilnya parkir di depan
rumahnya. Karena lebar jalan umumnya
cuma muat buat 2 mobil, jadi saya setiap
mau masuk keluar mobil dari garasi
rumah harus minta dia pindahin mobil.
Kadang saya mesti panggil sampai
berulang ulang kali baru mau
dipindahin. Kalau saya mau keluar
masuk di jam-jam subuh atau pagi
keluarga ini belum bangun, saya bisa
tunggu 1 jam baru bisa keluar atau
masukkan mobil ke garasi rumah. Ini
membuat saya merasa sangat tidak
nyaman. Saya sudah omongkan secara
kekeluargaan minta jangan parkir di
depan rumah, tapi malah dia yang lebih
galak karena dia pejabat pemerintah
sedang saya cuma rakyat biasa. Lewat
RT juga tidak ada hasil. Jadi, apa ada
cara buat dia bisa tidak parkir di depan
rumahnya lagi? Apa ada jalur hukum
untuk melarang dia parkir di depan
rumah? Sebelum dan sesudahnya saya
ucapkan terima kasih.
Jawaban:
Sebelumnya, kami perlu sampaikan
bahwa di dalam konstitusi kita yakni
dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang
Dasar Negara RI Tahun 1945 ditegaskan
bahwa segala warga negara bersamaan
kedudukannya dalam hukum dan
pemerintahan dan wajib menjunjung
hukum dan pemerintahan itu dengan
tidak ada kecualinya. Jadi, Anda dan
tetangga Anda yang pejabat pemerintah
itu kedudukannya sama di dalam
hukum, dan karenanya wajib saling
menghormati hak dan kewajiban
masing-masing.
Mengenai jalan besar terkait rumah
diatur dalam Pasal 671 Kitab Undang-
Undang Hukum Perdata (“KUHPer”) yang
mengatakan bahwa:
“Jalan setapak, lorong atau jalan besar
milik bersama dan beberapa tetangga,
yang digunakan untuk jalan keluar
bersama, tidak boleh dipindahkan,
dirusak atau dipakai untuk keperluan
lain dari tujuan yang telah ditetapkan,
kecuali dengan izin semua yang
berkepentingan.”
Oleh karena itu, sudah menjadi hak
Anda untuk mempergunakan jalan di
depan rumah Anda dan apabila tetangga
Anda ingin mempergunakan jalan
tersebut untuk memarkir mobil-
mobilnya yang memungkinkan membuat
tetangga di sekitarnya tidak nyaman,
seharusnya tetangga Anda meminta izin
tetangga di sekitarnya.
Atas ketidaknyamanan yang
ditimbulkan oleh perbuatan tetangga
Anda, apabila cara kekeluargaan tidak
berhasil, Anda dapat menggugat
tetangga Anda secara perdata untuk
meminta ganti kerugian atas dasar
perbuatan melawan hukum,
sebagaimana diatur dalam Pasal 1365
KUHPer , yang berbunyi:
“Tiap perbuatan yang melanggar
hukum dan membawa kerugian
kepada orang lain, mewajibkan
orang yang menimbulkan kerugian
itu karena kesalahannya untuk
menggantikan kerugian tersebut.”
Dalam artikel Merasa Dirugikan Tetangga
yang Menyetel Musik Keras-keras
dijelaskan antara lain bahwa Mariam
Darus Badrulzaman dalam bukunya “ KUH
Perdata Buku III Hukum Perikatan
Dengan Penjelasan”, seperti dikutip Rosa
Agustina dalam buku “ Perbuatan
Melawan Hukum ” (hal. 36) menjabarkan
unsur-unsur perbuatan melawan hukum
dalam Pasal 1365 KUHPer sebagai berikut:
a. Harus ada perbuatan (positif maupun
negatif);
b. Perbuatan itu harus melawan hukum;
c.     Ada kerugian;
d. Ada hubungan sebab akibat antara
perbuatan melawan hukum itu dengan
kerugian;
e. Ada kesalahan.
Yang termasuk ke dalam perbuatan
melawan hukum itu sendiri adalah
perbuatan-perbuatan yang:
1. Bertentangan dengan kewajiban
hukum si pelaku;
2. Melanggar hak subjektif orang lain;
3. Melanggar kaidah tata susila;
4. Bertentangan dengan azas kepatutan
ketelitian serta sikap hati-hati yang
seharusnya dimiliki seseorang dalam
pergaulan dengan sesama warga
masyarakat atau terhadap harta benda
orang lain.
Dalam hal ini, tetangga Anda melanggar
hak subjektif Anda sebagai pemilik
rumah untuk dapat keluar dengan
rumah dengan nyaman dan kapanpun
Anda inginkan tanpa ada gangguan.
Selain itu, tetangga Anda juga melanggar
azas-azas kepatutan yang terdapat di
masyarakat. Karena pada dasarnya
dalam kehidupan bertetangga sudah
menjadi hal yang lazim bahwa tidak
boleh melakukan suatu perbuatan yang
dapat merugikan tetangganya. Dalam hal
ini, Anda merasa dirugikan dari segi
waktu Anda yang terbuang karena harus
menunggu tetangga Anda memindahkan
mobil. Lebih lanjut mengenai hak
subjektif seseorang, Anda dapat
membaca dalam artikel Cerobong Asap,
Hak dan Lingkungan .
Untuk dapat digugat dengan perbuatan
melawan hukum, perbuatan tetangga
Anda harus memenuhi unsur-unsur
perbuatan hukum di atas. Anda juga
harus membuktikan adanya kerugian
yang Anda derita akibat perbuatan
tetangga Anda tersebut. Misalnya, Anda
menjadi terlambat ke suatu tempat dan
hal tersebut menimbulkan kerugian bagi
Anda.
Sebagaimana diuraikan dalam artikel
Bermasalah dengan Tetangga karena
Tembok Batas Pekarangan, Rosa Agustina
dalam buku “ Perbuatan Melawan
Hukum ” (hal. 53) mengutip pendapat Mr.
C. Assers’s L.E.H Rutten, menyatakan
bahwa “ schade” dalam Pasal 1365
KUHPer adalah kerugian yang timbul
karena perbuatan melawan hukum. Rosa
menjelaskan bahwa tiap perbuatan
melawan hukum tidak hanya
mengakibatkan kerugian uang saja, tapi
juga dapat menyebabkan kerugian moril
atau idiil, yakni ketakutan, terkejut,
sakit dan kehilangan kesenangan hidup.
Sebagaimana dalam putusan Hoge Raad
tanggal 21 Maret 1943 dalam perkara
W.P. Keruningen v. van Bessum cs. telah
mempertimbangkan sebagai berikut (hal.
55):
“Dalam menilai kerugian yang
dimaksudkan oleh pasal 1371 KUH
Perdata harus juga
dipertimbangkan kerugian yang
bersifat idiil, sehingga Hakim
adalah bebas untuk menentukan
penggantian untuk kesedihan dan
kesenangan hidup, yang
sesungguhnya dapat diharapkan
dinikmatinya
(gederfdelevensvreugde )”.
Demikian jawaban dari kami, semoga
bermanfaat.
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Dasar Negara RI
Tahun 1945
2. Kitab Undang-Undang Hukum
Perdata

http://m.hukumonline.com/klinik/detail/lt508905b609bf6/jika-dirugikan-tetangga-yang-memarkir-mobilnya-di-depan-rumah

Jumat, 01 Januari 2016

30 th

Sampai saat ini aku masih berpijak di atas Bumi ini dan baru 30 kali mengikutinya melingkar mengelilingi Matahari, serta 371 kali Purnama.

Sabtu, 12 Desember 2015

Tuhan yang Tahu Akidahmu, Masyarakat Butuh Akhlakmu (cak nun)

Macapat Syafa’at 17 November kali ini diawali
oleh Pak Toto dengan mempersilahkan
jama’ah dari Magetan dan Ponorogo untuk
naik pentas untuk bersapa tegur langsung
dengan seluruh jama’ah. Kawan-kawan dari 2
kabupaten di Jawa Timur ini sedang merintis
lingkaran maiyah baru ditempatnya masing-
masing dan meminta dukungan seluruh
jama’ah yang hadir malam itu agar apa yang
kini tengah mereka rintis itu akhirnya dapat
menjadi embrio lahirnya lingkaran Maiyah baru
mengikuti beberapa kota di Indonesia yang
telah berjalan jauh terlebih dahulu. Sebelum
kawan-kawan Jama’ah Maiyah dari Magetan
dan Ponorogo naik ke panggung, Pak Toto
telah menyinggung adanya kecenderungan
dari para Jama’ah bahwa muara akhir dari
kegiaan Maiyah adalah mengundang CNKK.
“Ini harus dibenahi dulu. Maiyah itu lebih
mengutamakan prosesnya, Maiyah adalah
membangun interaksi dan dialektka yang
seseimbang mungkin bagi terciptanya dialog
dan kegiatan saling belajar antar sesama
dengan mengedepankan akal sehat dan
kemurniaan persaudaraan. Yang penting spirit
Maiyah yang harus dikembangkan. Maiyah
tidak boleh terjebak pada birokratisme,”
demikian tutur Pak Toto.
Melanjutkan pembicaraan, Pak Toto
mengemukakan bahwa seluruh kegaduhan
sosial politik dan kemasyarakatan yang terjadi
hingga kini di masyarakat kita ini boleh jadi
penyebabnya adalah akhlak yang tidak beres.
“Kalau bicara akhlak itu kemungkinannya ada
dua, yaitu terpuji atau tercela. Ini dimensinya
tidak hanya menyangkut personal namun juga
berlaku untuk level sosial termasuk di
dalamnya akhlak politik, akhlak ekonomi, dan
sebagainya.”
Menjelang pukul 23.00 WIB KiaiKanjeng naik
pentas dan langsung membawakan
Hasbunallah. Setelah itu Cak Nun membuka
komunikasi dengan jama’ah. Sebelum
memulai “ medhar sabdho” Cak Nun mengajak
seluruh jama’ah mengawali Maiyahan dengan
membaca surat Al-Fatihah, Al-Ikhlas, Al-Falaq
dan An-Naas. “Mari terlebih dahulu memulai
semua ini dengan membaca Al-Fatihah, dan 3
Qul dengan hajat utama yaitu agar anda tidak
dibiarkan oleh Allah kekurangan rezeki, agar
Allah tidak membiarkan hati anda semua
dikuasai oleh kebencian”, terang Cak Nun.
Angkringan Pak Sugi
Mocopat Syafaat 17 November 2012
Foto oleh Adin (Progress)
Dokumentasi Progress
Pada purwa pembicaraan Cak Nun
menyampaikan “Karena kita sekarang berada
di tengah ketegangan dan ketidakpercayaan
satu sama lain. Antara rakyat dengan
pemerintah, antara umat beragama maupun
antara sesama umat sehingga ketegangan-
ketegangan dan kesalingtidakpercayaan itu
melahirkan kebencian. Semua ini
menyebabkan terjadinya arus pendek sehingga
gampang mbledos ,” papar Cak Nun.
Cak Nun kemudian meyambung pembicaraan
dengan mengutarakan mengenai identitas.
“Ada identitas yang cair dan ada identitas
yang padat. Misalnya Rasulullah berkata,
“barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari
Akhir, hendaknya dia memuliakan tamunya. Ini
padat atau cair? Lantas Maiyah ini cair apa
padat? NU padat atau cair? Muhammadiyah?
Kalau engkau padat, engkau bisa patah? Tapi
engkau harus tahu kapan harus padat dan
kapan seharusnya cair,” Cak Nun
menjelaskan.
Meneruskan uraiannya, Cak Nun menjelaskan
bahwa struktur anatomi tubuh kita terdiri dari
yang padat dan yang cair sehingga kita
semestinya memakai ketepatan proporsi untuk
bersikap terhadap identitas tersebut. “Maiyah
ini sudah “ ambeng” bukan “ tumpeng ”.
“ Ambeng ” itu kita sudah duduk sama-sama,
lain dengan tumpeng yang harus dibuat lancip
di pucuknya. Maka yang kita lakukan sekarang
adalah pengajian, bukan pengkajian. Kalau
pengkajian itu sebuah peristiwa akal,
sedangkan pengajian bersifat ruhaniah dan
intelektual, yaitu mengusahakan pengetahuan
dan pengalaman agar “aji” (martabat/tingkat
keberhargaan) hidup kita meningkat. Orang-
orang Maiyah berkumpul di sini karena merasa
sama-sama tidak pandai dan tidak berilmu
makanya kita berkumpul seperti ini untuk
mencari ilmu. Orang datang ke sini
berkeinginan untuk menjadi baik,” jelas Cak
Nun.
Lalu Cak Nun melanjutkan, “Apakah di sini
anda bisa punya cara untuk mengetahui
seberapa iman anda? Bisa nggak kita
mengukur akidah? Bisa nggak kita mengukur,
kita ini Islam atau belum Islam? Kalau engkau
menjawab “bisa”, lho, itu rak cangkemmu ? Lha
atimu? ( itu kan mulutmu, lha hatimu? ). Kita
tidak bisa menilai Islamnya orang, kita tidak
bisa menilai sesat atau bukan kecuali MUI,”
kata Cak Nun disambut tawa jama’ah.
Kemudian Cak Nun meneruskan cara berpikir
ini, “Indikator benar atau tidak-nya akidah itu
bisa diukur atau tidak? Perlu tidak kita ngurusi
imannya orang? Mas Toto ini ditakdirkan
Tuhan tidak pintar Bahasa Arab dan mengaji
agar tidak pandai ngapusi orang. Jadi, yang
ditunggu orang itu akhlaknya atau akidahnya?
Maka kita nanti akan mengetahui bahwa
Rasulullah itu diutus untuk menyempurnakan
akhlak.
Dalam menjelaskan soal akhlak dan akidah ini,
Cak Nun menegaskan bahwa dalam filosofi
Barat ada istilah sekuler, yaitu memisahkan
urusan agama dan pengetahuan. Di sini ada
dikotomi, maksudnya dalam institusi modern
sekuler itu urusan baik-buruk, benar-salah,
indah-tidak indah itu masing-masing
dipisahkan. Biologi itu tidak ada urusan
dengan agama dan dengan Tuhan.
Matematika juga tidak. Padahal sebenarnya,
jika kita belajar apapun dengan niat ingin
menikmati kebesaran Tuhan, itu jadi pelajaran
agama.
Paparan Cak Nun ini sejenak dijeda dengan
penampilan Hayya, putri Cak Nun yang
membawakan Someone Like You (Adele) dan I
Have Nothing (Whitney Houston). Putri Cak
Nun yang masih duduk di SMP ini telah
memperlihatkan bakat menyanyi yang diwarisi
dari kedua orang tuanya sehingga dua lagu
yang diwakan malam itu memukau penonton.
Selesai dengan penampilan Hayya, Cak Nun
menjelaskan bahwa beliau dan Mbak Novia
tidak bermaksud memaksa atau menginginkan
anak-anaknya jadi penyanyi. Menurut Cak Nun,
sebagai orang tua, beliau dan Mbak Novia
hanya berusaha menemani anaknya agar
bertemu dengan apa yang telah dikehendaki
Tuhan diri mereka. Soal sukses atau tidak
sukses, biar anak-anak sendiri yang
merumuskan dan menemukannya. “Sukses
adalah ketika anda menemukan jalan seperti
yang dikehendaki Tuhan atas diri anda,”
ungkap Cak Nun.
Selanjutnya Cak Nun meneruskan bahasan di
awal tadi yakni perihal “padat” dan “cair”.
“Menghormati tamu itu baik tapi harus juga
didukung oleh kebenaran dan keindahan. Ini
bisa dilakukan di mana pun termasuk di
wilayah manajemen pemerintahan dan
sebagainya. Nah , di sini (Maiyahan) keindahan
itu menjadi bagian dari kebenaran, bukan
hanya aksesoris. Keindahan itu bagian yang
substansial dari kebenaran sebab tidak
mungkin Allah menciptakan segala sesuatu
yang indah tanpa mengandung kebenaran. Dan
sekarang umat Islam tak melihat keindahan
itu tapi melihat apa yang “padat”. Yang dilihat
pakaiannya/kostumnya, gayanya dan
penampakan-penampakan lahiriahnya,” tutur
Cak Nun. Untuk mejelaskan soal keindahan
tersebut, Cak Nun memberi contoh dari Al-
Qur’an. Menurut Cak Nun, Al- Qur’an yang
berisi kebenaran dan kebaikan itu pasti selalu
disertai oleh keindahan. Pada aspek tekstual,
keindahan itu tampak pada persajakan, rima,
morfem-ologi, fonem-ologi dan sebagainya dari
ayat-ayat di dalam Al-Qur’an.
Mocopat Syafaat 17 November 2012
Foto oleh Adin (Progress)
Dokumentasi Progress
Cak Nun melanjutkan pembicaraan dengan
mengambil pelajaran dari permasalahan di
Sampang beberapa waktu yang lalu. “Oleh
seorang habib, saya dibilang lebih berbahaya
dari Syi’ah. Tapi saya tidak marah. Saya
malah heran kok ternyata hebat benar saya ini
bisa lebih hebat dari Ahmadinejad (disambut
tawa jama’ah). Saya tidak marah dibilang
lebih berbahaya dari Syi’ah. Saya tidak mau
ngurusi hal-hal seperti itu karena selama
hidup ini saya mengerahkan seluruh waktu,
usia, dan tenaga saya untuk mencari Islamnya
Muhammad.”
Selesai dengan uraiannya, Cak Nun
mempersilahkan Mas Helmi untuk
memfasilitasi berlangsungnya interaksi dan
dialog pada malam itu. Dari beberapa
pertanyaan yang mengemuka, diantaranya
adalah tentang bagaimana kita harus
berakhlak pada negara yang tidak bersikap
ihsan kepada kita. Kemudian dari seorang
jama’ah perempuan bertanya soal fenomena
aliran sesat yang merebak beberapa waktu
terakhir di Indonesia. Lalu ada juga yang
menanyakan, bagaimana cara kita mengetahui
akhlak itu cair, terus yang ini padat?
Pak Mustofa W. Hasyim merespons
pertanyaan soal akhlak terlebih dahulu. Dalam
pandangan Pak Mustofa, akhlak itu harus
mengalir. Tapi ia akan memadat karena ada
kesepakatan-kesepakatan sehingga
mengendap menjadi norma. Dengan begitu
akhlak akan menjadi padat sekali ketika
menjadi norma. Sementara itu, menanggapi
hal ini Cak Nun mengajak jama’ah untuk
membuat maping terlebih dahulu. “Dalam
idiomatik ilmu sosial, nilai itu cair, norma ½
padat dan hukum itu padat. Nah, akhlak itu
pada dasarnya cair tapi butuh padatan-
padatan hingga sampai wilayah dan level
tertentu. Padatan akhlak pada wilayah
keluarga tidak seperti padatan hukum. Sholat
itu padat tapi yang bisa memadatkan hanya
Allah. Maka saya tidak bisa memaksa orang
untuk beriman.”
Lalu Cak Nun menceritakan pengalamannya
dahulu ketika “dipaksa” untuk bergabung
dengan ICMI ( Ikatan Cendekiawan Muslim
Indonesia). “Dulu saya pernah diajak masuk
ICMI dan pada suatu saat ada rapat di dalam
pesawat yang hasilnya meminta agar seluruh
anggota ICMI untuk melakukan sholat. Tapi
saya menolak. Hubungan kita dengan Allah itu
tidak boleh diikut campuri oleh yang selain
Allah. Jadi kalau manusia atau pemerintah
memaksa/mewajibkan orang untuk sholat, itu
artinya negara mengambil alih wewenangnya
Allah. Ini yang dimaksud bahwa yang bisa
memadatkan sholat itu hanya Allah. Orang
tidak boleh memaksa atau mengharuskan
orang lain untuk melakukannya. Dalam urusan
keluarga, orang tua boleh mengarahkan
anaknya tapi harus sampai level tertentu,
sampai batas wewenang Tuhan atas
manusia.” jelas Cak Nun.
Menanggapi pertanyaan tentang bagaimana
kita berakhlak kepada negara/pemerintah yang
tidak berakhlak kepada rakyatnya, Cak Nun
menjawab, “Ini bahkan tidak hanya tidak
berakhlak tapi sudah gagal sebagai negara.
Tapi yang gagal negara dan pemerintahnya,
sementara rakyatnya sangat sukses dan
berhasil. Bangsa Indonesia susah diajak
berevolusi karena bangsa Indonesia sangat
kuat sehingga tidak merasa tersakiti. Maka
tidak ada pekerjaan yang paling enak melebihi
Pemerintah Indonesia karena rakyat tak
banyak bergantung pada pemerintah. Kalau di
negara tetangga atau di banyak negara Eropa,
pemerintah sibuk ngurusi dan melayani rakyat
karena di sana rakyatnya lemah, tapi kalau di
sini rakyat sudah sangat kuat sehingga tidak
perlu bergantung terlalu serius kepada
pemerintahnya.”
Di antara jama’ah ada yang meminta
pendapat Cak Nun soal Pilkada DKI Jakarta
beberapa waktu yang lalu. Untuk soal ini Cak
Nun berpandangan bahwa kita belum tahu
eskalasinya, karena ibaratnya ini baru ronde
pertama. Yang jelas kita harus berbaik
sangka. Bahwa pada kenyataannya sangat
susah untuk menjadi orang baik di Indonesia.
Sebenarnya apa yang dilakukan itu sangat
biasa tapi karena selama ini kita berada
diantara para “bandit”, maka kita melihat apa
yang diperagakan oleh beberapa pejabat itu
secara berlebihan. “Kalau seorang pemimpin
turun ke tengah masyarakat dan rajin
membangun komunikasi dengan rakyat
dengan kerendah-hatian itu kan memang
sudah seharusnya. Itu bukan hal yang luar
biasa. Jadi, kebenaran itu terasa mewah
karena sehari-hari kita berada di antara
ketidakbenaran-ketidakbenaran. Kebaikan itu
kita pandang sebagai sebuah kemewahan
karena setiap hari kita berada di tengah-
tengah ketidak-baikan dan kesombongan,” Cak
Nun memaparkan.
Selanjutnya, menanggapi pertanyaan jama’ah
soal aliran sesat, Cak Nun balik bertanya
terlebih dahulu, “Dari mana dan bagaimana
anda memahami istilah sesat itu? Istilah itu
bisa dipertanggungjawabkan secara
substansial dan denotatif atau itu hanya
bahasa umum?” Menurut Cak Nun kita lebih
baik jangan cepat ikut-ikutan gampang
percaya terhadap cap-cap atau stigma-stigma
terhadap pandangan tentang sesuatu hal.
Lebih utama agar kita melakukan penelitian
dan pencarian ilmu sampai selengkap-
lengkapnya terlebih dahulu sebelum menilai
sesuatu. “Kalau engkau capek dan tidak ada
waktu melakukan semua itu, ya sudah, jangan
kau pikirkan,” kata Cak Nun.
“Maka jangan sesat atau tidak sesat yang
menjadi konsentrasi pemahamanmu tapi
produknya memecah belah atau
mempersatukan manusia? Kalau itu memecah
belah, tinggalkan. Nah, Maiyah ini cair
sehingga Anda sama sekali tidak punya
kewajiban untuk taat kepada saya,” urai Cak
Nun memungkasi.
Setelah itu Mas Helmi dari Progress
melakukan resume dari seluruh pebicaraan
malam itu. Beberapa yang penting yang
disampaikan Mas Helmi, bahwa soal akhlak
dan akidah itu seharusnya mempunyai
implikasi keluar dan kedalam diri. Ke dalam
akan semakin menegaskan kualitas diri
terhadap kebenaran dan ke luar yakni akan
berupa sikap sosial yang semakin positif. Mas
Helmi juga melihat bahwa tema Mocopat
Syafa’at 17 November 2012 ini (pembelajaran
soal akidah dan akhlak) bisa terkait dengan
wacana kontrak sosial di antara manusia yang
sudah sedari dulu menjadi perhatian para
filosof sosial, yakni bagaimana kita harus
menempatkan urusan akhlak dan akidah pada
posisi yang sebenar-benarnya, sebaik-baiknya
dan seindah-indahnya.
Pada bagian ujung acara, Cak Nun bercerita
bahwa suatu hari dahulu, Pak Kunto
(Kuntowijoyo) terkena serangan stroke. “Nah,
pada saat itu beberapa teman pak Kunto
bilang ke Bu Kunto bahwa misal pun Pak
Kunto sembuh, beliau akan lumpuh. Ini tentu
membuat Bu Kunto bersedih. Lalu saya temui
Pak Kunto, dan ketika itu saya bisikkan ke
telinga beliau, Yaa Khaaliq Ya Baari Y aa
Mushawwi. Lalu beberapa waktu kemudian
Pak Kunto ternyata justru menghasilkan
tulisan-tulisan yang lebih hebat dan lebih
bagus. Ini artinya, kalau anda mengalami
penderitaan oleh manusia, anda mendapat hak
langit untuk meminta Iradah- Nya,” demikian
Cak Nun memberikan penjelasan.

Teknologi di Balik Google Street View Edisi Indonesia

Kamis, 21 Agustus 2014 | 14:44 WIB
KOMPAS.com - Google meresmikan layanan foto
panorama jalan Street View untuk Indonesia,
pada Kamis (21/8/2014). Layanan pemetaan
jalanan tersebut saat ini hadir di empat kota
besar di Indonesia, yaitu Jakarta, Bogor,
Surabaya, dan Denpasar.
Street View merupakan proyek jangka panjang
Google mendokumentasikan pemandangan jalan
yang sejajar dengan mata manusia. Hasil akhir
Street View adalah foto panorama 360 derajat.
Proyek Google Street View edisi Indonesia ini
dimulai pada November 2012 yang berarti
memakan hampir dua tahun lamanya.
Pengambilan foto di Jakarta dilakukan lebih dari
10 mobil yang dilengkapi kamera 360 derajat.
Konsep teknologi yang ada di balik Street View
diperkenalkan oleh perusahaan pencitraan digital
bernama Immersive Media. Perusahaan asal AS
ini berdiri sejak 1994 dan fokus melakukan
penelitian hingga 2003.
Immersive Media meluncurkan sistem kamera
berbentuk bola pada 2004, yang semuanya telah
menggunakan format digital. Teknik
perekamannya menggunakan sistem kamera 11
lensa yang disebut Dodeca.
Sebelas lensa kamera ini merekam gambar dari
11 sudut berbeda berdasarkan geometri
dodecahedron. Meski hasil akhir yang ditampilkan
dalam layanan Google Street View merupakan
gambar diam, tetapi sebenarnya gambar yang
direkam dengan sistem kamera ini adalah video
full-frame.
Ia dapat menangkap gambar 30 frame per detik
dengan resolusi yang sangat tinggi.
Google bekerja sama dengan Immersive Media
sejak kali pertama proyek Street View berjalan.
Namun, pada Oktober 2007, kedua belah pihak
memutuskan untuk mengakhiri konten lisensi.
Google membuat sistem kamera sendiri.
Kamera Google Street View kadang dipasang di
atas mobil, troli, sepeda, di atas perahu, bahkan
dipegang sendiri oleh manusia. Semua itu
tergantung pada medan lokasi yang ingin
direkam.
Di Indonesia, sistem kamera dipasangkan di atap
mobil yang akan menyusuri jalan-jalan beberapa
kota. Mobil ini memajang logo Google Maps
Street View dan Wonderful Indonesia.
Setelah perekaman selesai, selanjutnya adalah
proses penyatuan gambar dengan komputer.
Gambar disusun lalu "dijahit" hingga
menghasilkan foto panorama 360 derajat. Google
akan memburamkan pelat nomor kendaraan dan
wajah pengguna jalan yang terekam untuk
melindungi privasi warga.
Google Street View telah merekam 57 negara di
dunia, termasuk Asia, yang mencakup Jepang,
Taiwan, Hongkong, Makau, Singapura dan
Thailand.
Jika Google Street View diakses dari situs
internet, pengguna dapat menjelajahinya dengan
mengarahkan tombol panah di layar. Foto
pemandangan dapat dilihat dari berbagai arah
dan sudut, serta dapat dilihat dalam berbagai
ukuran.

Selasa, 08 Desember 2015

Sabtu, 05 Desember 2015

Cewek-cewek Begini Bikin Kamu Jatuh Miskin Jika Menikahinya

Semua orang ingin menikah dengan perempuan
atau lelaki yang baik, namun kata banyak orang
bahwa cinta itu buta, saat kepalang cinta,
urusan baik atau buruknya seseorang tidak lagi
jadi masalah. Selain itu, jodoh memang sebuah
misteri, namun kita tetap punya ikhtiar agar
kita memiliki pendamping terbaik.
Menikah juga adalah membuka pintu rejeki,
bukan hanya sekedar hidup bersama dalam
kasih sayang. Sepasang suami-istri perlu
bekerjasama dengan baik, istri membahagiakan
suami agar suami terus bersemangat setiap
hari, saat mereka bersemangat, kehidupan akan
jadi lebih baik.
Kalian para cowok dan masih jomblo atau yang
udah punya rencana menikah, mungkin kalian
perlu mengenali jenis-jenis cewek yang bisa
bikin pria yang menikahinya jadi miskin ,
bangkrut segala-galanya. Siapa saja mereka?
Yuk kita bahas satu per satu.

1. Cewek Pesolek yang tega melihat
cowoknya kelaparan demi dandan
Oke, secara naluriah, dandan adalah hal wajib
bagi cewek, ini agar cowok tetep suka sama
mereka. Memoles wajahnya hingga nampak
cantik adalah keharusan. Keluar rumah tanpa
dandan bagi cewek bisa jadi neraka. Wajah
polosnya yang terlihat orang bisa membuatnya
malu setengah mati. Namun, bersolek sampai
tidak sadar kalau dia punya cowok adalah
kekejaman tak terperihkan.

2. Cewek ala Resto yang gak bisa masak
Seorang suami akan sangat beruntung jika
mendapatkan istri jago masak. Masakan rumah
sangatlah penting untuk tetap hidup sehat,
keluarga sehat. Jadi keterampilan masak-
memasak perlu masuk dalam penilaian calon
istri.
Cewek yang tidak masak biasanya hobi
ngeresto. Setiap makan malam pasti
pengennya beli makanan yang enak buat
lidahnya: Pizza, sate, atau tahu campur. Namun
jika setiap hari harus beli makanan, para suami
bisa K.O. Duit gajian tidak seberapa tapi
pengeluaran deras tak bisa dibendung. Calon
istri jenis ini walau kelihatan cantik dan santai
tapi aduhai berbahaya.

3. Cewek yang Otak kanannya penuh
dengan kata BELANJA
Satu lagi yang digadang-gadang dapat
membuat cowok jatuh bangkrut? tentu saja
cewek yang hoby belanja. Adalah hal yang
wajar bagi seorang cewek berbelanja, di dunia
sebelah mana pun cewek pasti hobi belanja.
Terutama belanja pakaian yang baru, sesuai
tren, yang sering dipakai artis, yang dipakai
bikin terlihat cantik. Atau beli tas yang jika
dipasangkan dengan baju akan meningkatkan
tingkat kecantikan hingga tiga level.
Serius. Cewek tipe seperti ini bikin para cowok
yang menjadi suaminya bakal gelagapan. Buat
napas saja susah. Kerja dari pagi sampai
malam, sementara istri di rumah belanja terus.
Terlebih sekarang sudah banyak toko online.
Tinggal SMS langsung selesai transaksinya.
Suami yang di kantor biarlah kerja rodi.

4. Cewek Yang Jenius Ngitung Duit
Suaminya
Sejatinya suami bekerja untuk keluarga. Istri
memang keluarganya, walau di belakang masih
ada kebutuhan anak. Jika anda seorang cowok
yang terlanjur menikah dengan cewek masuk
dalam ketegori begini, maka bersabarlah.
Cewek tipe ini akan meminta semua uang
suami.
Cewek macam ini jika dapat uang banyak akan
diam saja. Namun jika suami dapat uang
sedikit akan diurusin hingga keluar dari
kantong. Misi cewek jenis ini adalah
memiskinkan anda hingga bila perlu setiap hari
diberi uang saku seperti anak sekolah.

5. Cewek Yang Hobi Banget Kumpul
Sama Teman Sosialitanya
Satu ini benar-benar skak mat. Menikahi cewek
seperti ini sama halnya menjemput neraka
anda sendiri. Pada dasarnya cewek sosialita
selalu demen pamer. Jika ada teman punya
barang baru maka dia kepincut pengen cari
yang sama. Atau kalau bisa yang lebih baik.
Lebih mahal dan terlihat mentereng.
Selain itu cewek tipe ini juga doyan arisan.
Apa-apa dibuat arisan. Mau benda kebutuhan
rumah, perhiasan, sampai hal-hal tidak berguna.
Usahakan hindari cewek tipe ini. Sebelum
menikah saja anda bisa miskin mendadak.
Postingan ini sebagai selingan saja
sebagaimana pengamatan kita pada hal-hal
pada umumnya, skaligus sebagai bahan untuk
memperbaiki diri masing-masing agar bisa
mewujudkan keluarga bahagia :)

Sabtu, 28 November 2015

katakan ini pada anak

Jika melihat anakmu menangis, jangan buang waktu untuk mendiamkannya. Coba tunjuk burung atau awan di atas langit agar ia melihatnya, ia akan terdiam. Karena psikologis manusia saat
menangis, adalah menunduk.

Jika ingin anak-anakmu berhenti bermain, jangan berkata: “Ayo, sudah mainnya, stop sekarang!”. Tapi katakan kepada mereka:
“Mainnya 5 menit lagi yaaa”. Kemudian ingatkan kembali: “Dua menit lagi yaaa”. Kemudian barulah katakan: “Ayo, waktu main sudah habis”. Mereka akan berhenti bermain.

Jika engkau berada di hadapan sekumpulan anak-anak dalam sebuah tempat, yang mereka berisik dan gaduh, dan engkau ingin memperingatkan mereka, maka katakanlah: “Ayoo.. Siapa yang mau mendengar cerita saya,
angkat tangannya..”. Salah seorang akan
mengangkat tangan, kemudian disusul dengan anak-anak yang lain, dan semuanya akan diam.

Nikmati masa kecil anak-anakmu, karena
waktu akan berlalu sangat cepat. Kepolosan dan kekanak-kanakan mereka tidak akan lama, ia akan menjadi kenangan. Bermainlah bersama
mereka, tertawalah bersama mereka, becandalah bersama mereka. Jadilah anak kecil saat bersama mereka, ajarkan mereka dengan cara yang menyenangkan sambil bermain.

Tinggalkan HP sesaat kalau bisa, dan matikan juga TV. Jika ada teman yang menelpon, katakan: “Maaf saaay, saat ini aku sedang sibuk mendampingi anak-anak”. Semua ini tidak menyebabkan jatuhnya wibawamu, atau hilangnya kepribadianmu. Orang yang bijaksana
tahu bagaimana cara menyeimbangkan segala sesuatu dan menguasai pendidikan anak.

Berantem, rebutan, ribut adik kakak itu baik


Ayah, Bunda, suatu saat beberapa orangtua
menghampiri saya dan seorang diantaranya
mengatakan “Abah, saya masih belum bisa
menghentikkan anak berantem. Aduhh hampir
tiap hari itu kakak-adik berantem melulu!
Bagaimana mengatasinya, saya pusing
melihatnya tiap hari seperti itu.” Lalu seorang ibu
lain menimpali disebelahnya “Sama anak saya
juga seperti itu. Kenapa sih anak-anak ini rajin
banget berantem!”
Lalu saya katakan kepada mereka ada beberapa
hal yang dapat mereka lakukan agar mereka tidak
pusing. “Pertama, ucapkan kalimat
‘alhamdulillah!’ saat mereka berantem dan jangan
‘astaghfirullah’. Kedua, bersahabatlah dengan
berantem, jangan musuhi berantem karena
berantem itu baik.”
“Nah lho?!”, bengong tuh parents....
Lalu saya balik bertanya pada mereka, “adakah
anak yang memiliki saudara di rumah yang bebas
dari berantem alias tidak pernah berantem?”
Sebagian besar menggeleng, tapi seorang ibu
mengangkat tangan “Anak-anak saya tak pernah
berantem tuh! Tak pernah pukul-pukullan!”
“Mereka pernah marahan kan? Mereka pernah
berbeda pendapat kan? Mereka pernah rebutan
mainan kan?” tanya saya.
“Oh iya ya”.
“Berantem itu memang ‘wajib’ pukul-pukullan,
tidak kan bu?”
“Wah kalau begitu memang semua anak berarti
pernah berantem ya Bah....”
***
Ayah, Bunda, hampir semua anak yang memiliki
saudara pasti pernah merasakan konflik. Konflik
yang sering disebut dengan ‘bahasa pasar’
berantem ini bentuk bisa macam-macam, ada
yang hanya berbeda pendapat, rebutan barang/
makanan/mainan, hingga ada yang melibatkan
fisik. Jika hampir tidak ada satu pun anak yang
bebas dari pengalaman berantem, bukankah
berarti berantem itu seperti sengaja diciptakan
Tuhan untuk tujuan baik?
Ya, saya ingin mengatakan kepada semua orang,
awalnya konflik itu bagi anak adalah baik! Hal
yang semua anak akan mengalaminya. Sehebat
apapun orangtua mendidik anak, orangtua tidak
bisa menghindarkan anaknya dari konflik. Konflik
bagi orang dewasa tidaklah terlalu baik, tapi bagi
anak, terutama anak-anak usia 12 tahun ke
bawah konflik adalah kebutuhan! Bahkan, seorang
pakar tumbuh kembang menganggap anak yang
tak pernah bertengkar justru tidak normal! Nah,
karena sebuah kebutuhan, pengalaman konflik
pada anak-anak akan terus berulang. Meski
sebagian orangtua tidak menyukainya dan meski
orangtua ‘ratusan kali’ mengatakan ‘jangan
berantem terus deh, berantem itu tidak baik!’
Betapa tidak dibutuhkan, dari satu pengalaman
hidup di masa kecil inilah anak-anak akan
(seharusnya) mendapatkan bekal untuk
menghadapi konflik hidup di masa depan. Tidak
ada satu manusia pun setelah dewasa yang
bebas dari konflik bukan? Karena itu, konflik pada
anak seperti sengaja diciptakan Tuhan agar anak-
anak kita dapat belajar bagaimana mereka kelak
mengelola konflik di masa depan. Seperti seorang
anak harimau atau kucing, yang saat mereka
masih kecil sering terlihat bermain-main cakar-
cakaran, konflik di masa kanak-kanak adalah
ajang latihan bagi anak menghadapi konflik di
masa depan. Ada banyak dari kita yang memiliki
kompetensi hebat di bidang pekerjaan yang kita
geluti, tapi karena tidak bisa menghadapi konflik
membuat kita menjadi tak nyaman berlama-lama
di tempat kerja.
Setiap adik-kakak pasti akan bertengkar. Bahkan
adik-kakak 700 persen kali lebih sering
bertengkar ketimbang dengan teman sebayanya
masing-masing. Karena, mereka tahu, bahwa adik
atau kakaknya akan selalu ada, tidak akan pergi.
Menurut studi, adik-kakak yang bermain bersama,
meski saling mengejek, memiliki hubungan yang
lebih dekat ketimbang adik-kakak yang bermain
terpisah. Istilahnya Adik-kakak lebih baik berisik
karena bertengkar ketimbang damai tapi
berpisah. Berpisah dalam artian saling tak mau
menyapa dan bergaul karena satu membenci
yang lain.
Konflik pada awalnya adalah baik bagi anak.
Konflik berubah menjadi tidak baik saat orangtua
tidak mengelola konflik anak dengan baik.
Apalagi jika saat konflik, orangtua yang selalu
menyelesaikan masalah. Akhirnya, anak tidak
belajar apapun dari pengalaman konflik yang
mereka alami. Saat misalnya seorang adik
rebutan mainan dengan kakaknya, sebagian
orangtua menyelesaikannya dengan mengatakan
pada si kakak “Kakak, ngalah dong sama adik!
Adik kan masih kecil....”
Ayah, Bunda, jika penyelesaiannya seperti itu,
lihatlah ternyata bukan hanya kita tak melatih
anak menghadapi konflik, tapi justru kita
melebarkan konflik pada anak. Lihatlah, ternyata
praktik ketidakadillan juga dapat dimulai dari
rumah bukan? Mengapa seorang kakak harus
selalu mengalah pada adik? Adikknya masih
lemah, begitu alasannya? Tapi, sampai umur
berapa adik masih terus dibela? Mengapa
kebenaran ditentukan oleh usia? Mengapa jika
kakak membuat adik kecewa, dihukum? Mengapa
jika adik yang melakukannya, adik tidak dihukum?
Saat dua orang anak rebutan satu buah roti
misalnya, sebagian orangtua menyelesaikannya
dengan jalan instan dengan cara membagi roti itu
jadi dua untuk anaknya “yang ini buat kakak yang
itu buat adik”. Lihatlah praktik ini? Anak memang
berhenti dari konflik (sementara), tapi siapa yang
menyelesaikan masalahnya? Orangtua bukan?
Mengapakah bukan anak yang dilatih untuk
menyelesaikan masalahnya sendiri?
Atau solusi lain yang sering dilakukan orangtua
adalah selalu membelikan yang sama untuk
semua anak, supaya tak rebutan! Jika anaknya
dua, maka kuenya selalu dua dengan rasa yang
sama. Jika anaknya laki-laki dua-duanya, maka
saat beli mainan mobil-mobilan, dibelilah mobil
dengan model yang sama.
Jika solusinya seperti ini, sepintas ayah ibu
melihat ini sebagai solusi. Tapi sebetulnya
secara jangka panjang, efeknya anak jadi sulit
menemukan identitas diri, karena dia bingung
membedakan antara dirinya dengan saudara
kandungnya.
Ayah, Bunda, yuk bantu anak kita mengelola
konflik dengan baik. Konflik adalah sarana yang
diciptakan Allah untuk anak belajar, belajar
mengelola kehidupan. Yuk, bimbing mereka
mengelola konflik.
1.Bersahabat dengan konflik
Hal yang pertama kali harus Ayah dan Bunda
fahami, konflik itu tidak bisa dihindari. Sekuat
apapun kita berusaha, konflik itu akan hadir
menghiasi kehidupan anak kita. Meski kita tidak
menyukai dan mungkin anak kita pun bahkan juga
tidak menyukainya, konflik pada anak-anak kita
akan terus berulang. Wajar, karena manusia
diciptakan Allah berbeda-beda karena itu akan
terjadi perbedaaan keinginan, perbedaan
pemahaman, perbedaan cara bersikap dan
berperilaku. Perbedaan-perbedaan itu normal,
sepanjang diekspresikkan dengan cara yang baik
dan tidak merugikan siapapun.
Karena itu, saya mengajak Ayah Bunda semua,
yuk bersahabat dengan konflik, bukan memusuhi
konflik. Semakin Ayah Bunda musuhi, maka
semakin lelah dan pusinglah pikiran saat melihat
anak-anak kita berkonflik. Maka, coba rubahlah
perspesi Anda tentang konflik. Meski pikiran
masih belum menerima, coba bantu tenangkan
pikiran Anda dengan ucapkan kalimat ‘segala puji
bagi Allah’ saat Anda melihat fenomena anak-
anak tengah konflik.
Semakin sering pikiran dan cara berpikir Anda
dilatih dari sisi positif, memberikan persepsi
positif atas sebuah peristiwa, termasuk konflik,
semakin rileks Anda menghadapi anak-anak saat
mereka tengah konflik.
2.Libatkan Anak
Saat anak terlibat konflik dengan saudaranya,
sah-sah saja Anda terlibat. Tetapi, sebaik-baiknya
penyelesaian adalah yang melibatkan anak itu
sendiri. Jika mungkin, orangtua hanya jadi
fasilitator yang bertugas untuk membimbing anak
untuk mencari solusi atas permasalahan yang
mereka hadapi. Saat anak dilatih untuk
menyelesaikan sendiri masalah yang ia hadapi,
sejak saat itulah anak-anak memiliki modal untuk
menghadapi masalah-masalah yang lebih
kompleks di masa depan.
Saat anak terlibat adu mulut mengenai siapa
yang berhak untuk duduk di kursi depan mobil
misalnya, padahal kursi depan mobil dekat supir
itu hanya tersedia untuk satu orang, tak usah
terburu-buru menghentikkan konflik anak dengan
kalimat-kalimat solutif dari Anda: “sudah kalau
tak ada yang mau ngalah, nggak usah ada yang
ikut!” atau lagi-lagi dengan kalimat kuno “kakak,
ngalah dong sama adik!”. Tapi mari kita
kembangkan kalimat-kalimat yang membuat
pikiran dan ide anak terlibat “kursi di depan
hanya satu, gimana caranya biar semua
kebagian, ayoo siapa yang mau kasih ide ka
ayah?!” Jika anak berkeras dan bertegang untuk
tetap ribut barulah kita bisa beri penekanan
dengan kalimat “kalian harus putuskan dulu siapa
yang di depan karena jika tidak kita belum bisa
berangkat!” atau kalimat-kalimat lain yang
senada.
Jika anak rebutan sepotong roti padahal rotinya
hanya satu, maka Anda dapat katakan pada
mereka “Rotinya cuma satu, ayoo cari ide,
bagaimana agar semuanya kebagian!” inilah
metode yang melibatkan anak (otoritatif).
Sedangkan metode lainnya adalah metode yang
mengedepankan kekuasaan (otoriter) orangtua
untuk menyelesaikan masalah anak “Rotinya
cuma satu, sini mama bagi... ini buat adik dan ini
buat kakak” atau yang lebih parah “Kalau kalian
tak mau berbagi, sini rotinya mama makan!”
Metode otoritatif memerlukan sedikit waktu dari
Anda untuk bersabar memberi kesempatan anak
menyelesaikan masalah, tetapi secara jangka
panjang memudahkan orangtua sendiri karena
tidak harus selalu mengatur dan menyelesaikan
semua masalah anak. Sedangkan metode otoriter
mungkin dapat menyelesaikan konflik anak lebih
cepat tetapi secara jangka panjang justru
menumpulkan kekuatan pikiran anak dan akhirnya
merepotkan orangtua sendiri karena orangtua
harus selalu yang menyelesaikan terlalu banyak
masalah anak yang bahkan pada hal sepele
sekalipun.
Saat Anda memiliki dua anak, tidak harus
dibelikan mainan dengan model yang sama atau
makanan dengan rasa yang sama, biarkan anak
memilih sesuai dengan selera mereka sendiri
sepanjang dalam batas budget orangtua dan
toleransi orangtua. Yang terbaik, kalau mau
membelikan dua barang, biarlah anak masing-
masing memilih yang dia sukai. Contohnya, kalau
mau beli kaus, si kakak mau beli kaus biru, maka
adik boleh cari warna lain, jika sama boleh-boleh
saja, tetapi kalau bisa berbeda dari kakak. Kalau
beli mainan, mungkin si adik memilih bola,
sementara kakak diminta cari mainan yang
berbeda.
3.Aturan yang jelas
Anak-anak akan terus kesulitan menyelesaikan
masalah yang mereka hadapi terus mengulangi
hal yang sama berulang-ulang karena kadang-
kadang orangtua menerapkan aturan yang
‘samar-samar’ pada anak berkait dengan
masalah-masalah yang biasanya dihadapi anak.
Aturan itu untuk mengatasi ketidakaturan bukan?
Setiap keluarga harus memiliki aturan yang jelas
di rumah sesuai dengan nilai-nilai yang orangtua
pegang sendiri. Minimal di rumah sendiri karena
yang merepotkan jika konflik ini terjadi dengan
anak lain yang bukan saudara anak kita, anak
tetangga misalnya. Untuk ini mungkin ada dapat
mengajak bekerjasama dulu dengan para
orangtua anak-anak tempat anak Anda bergaul.
Ada beberapa aturan yang harus secara jelas
menjadi aturan main di rumah kita sendiri:
a. Milik siapa?
Siapapun di rumah harus meminta izin untuk
menggunakan barang/mainan kepunyaan yang
lain. Jika misalnya seorang kakak menginginkan
untuk memainkan sepeda adik, maka ia harus
izin sama adik. Jika adik tak mengizinkan, maka
orangtua wajib menegakkan. Demikian juga jika
adik memakai barang kakak dan kakak ternyata
tak ridlo, adik harus mengembalikannya.
Orangtua harus menegakkannya! Jika adik
menangis, biarkan ia menangis. Jangan sampai
keadilan dikalahkan perasaan . Menangis adalah
strategi wajar seorang anak, tapi jika anda
konsisten, dijamin, insya Allah anak menjadi tidak
gampang nangis lagi.
Cara mengembalikan sebaik-baiknya dilakukan
metode yang melibatkan anak seperti yang
pernah dicontohkan di atas: "Sekarang itu punya
kakak, dan kakak tidak mengizinkan, kamu mau
mengembalikan sendiri atau mama yang ambil
dan kembalikan?" Tentu konsekuensinya berbeda.
Jika anak mengembalikan sendiri maka anak
misalnya tidak akan mendapatkan konsekuensi
apapun, sebab perbuatan mengembalikannya
sendiri sudah perbuatan baik. Tapi jika anak
memilih orangtua yang mengembalikan, anak
boleh diberikan konsekuensi karena dengan
demikian anak tidak mau menanggung tanggung
jawab atas perbuatan buruk yang telah
dilakukan. Konsekuensinya bisa berupa penyitaan
mainan, time out di kamar, dll Tentang jenis-jenis
konsekuensi baca tulisan abah yang lain
"bagaimana menghadapi perilaku anak yang
keras".
Tugas orangtua selanjutnya adalah melatih
siapapun di rumah itu untuk belajar berbagi.
Ceritakan cerita-cerita positif tentang berbagi
melalui permisalan binatang, memakai jari-jari
Anda sendiri, menggunakan ballpoint,
menggunakan buku, menggunakan alat-alat lain
yang mengenalkan anak tentang cara berbagi.
Jika anak sudah mulai beranjak dewasa
ceritakan tentang kehebatan orang-orang besar
di dunia yang memiliki sensitivitas berbagi dan
mengasihi seperti Rasululullah Muhammad, Abu
Bakar, Salahudin Al-Ayubi, Mahatma Gandhi, Bill
Gates, dll.
b. Siapa yang duluan & kapan bergantian?
Tingkah anak-anak kadang bikin geli sekaligus
bikin pusing orangtua. Ada saja yang mesti
diributkan anak. Ada beberapa ‘inventaris’
keluarga yang sebenarnya bukan milik seseorang,
alias sebenarnya milih ayah ibu atau milik semua
orang di rumah, alias milik bersama, alias milik
umum, diklaim oleh salah seorang anak menjadi
seolah-olah menjadi miliknya. Malah kadang
anak-anak ini maunya semuanya milik mereka.
Duh!
Rebutan kursi meja makan, rebutan kursi di
mobil, rebutan memeluk ayah, rebutan memeluk
ibu, rebutan diceritakan buku sama orangtua, dan
contoh lain akan banyak kita temukan. Nah jika
kasus seperti ini keputusan tertinggi Anda di
manajer rumah yang bertanggung jawab terhadap
keutuhan dan aturan main penggunaaan barang
milik umum tadi. Silahkan buat aturan tentang
penggunaan ‘inventaris umum’ tadi.
Ada setidaknya dua metode yang dapat
diterapkan: metode SIAPA DULUAN atau metode
JADWAL BERGANTIAN. Metode mana yang mau
dipilih, keputusan ada di tangan Anda. Insya
Allah dua-duanya positif sepanjang dibicarakan
dengan anak. Jika yang duluan di kursi depan
dekan driver adalah si Kakak, maka adik tidak
bisa menyerobot! Demikian juga sebaliknya,
Kakak tak berhak mengusir adik karena
aturannya sudah ditetapkan bukan?
Tetapi, jika Anda merasa bahwa salah satu anak
‘terlalu cerdas’ sehingga tak pernah kehilangan
akal untuk ‘mengakali’ adik dan akibatnya anak
yang lain selalu ‘kalah’, maka metode SIAPA
DULUAN dapat anda ganti dengan metode
JADWAL BERGANTIAN. Jika hari ini yang duduk
di depan mobil Kakak, maka keberangkatan
berikutnya selalu adik! Mengenai siapa yang
dapat menggunakan duluan, silahkan serahkan
pada anak untuk memutuskan.
c.Boleh intervensi, saat mulai merugikan
Orangtua boleh intervensi dan terlibat lebih dalam
untuk membantu menyelesaikan konflik anak jika
konflik anak tersebut sudah mengarah pada
kekerasan fisik dan kekerasan verbal yang
berlebihan. Saat salah seorang anak hendak
memukul anak yang lain, orangtua harus
memegang tangan anak sehingga ia tak jadi
memukul.
d.Semua orang boleh marah, tetapi tidak menyakiti
& merusak
Silahkan terapkan ‘dekrit’ ini di rumah: “Siapapun
di rumah ayah dan ibu boleh marah. Adik boleh
marah sama kakak, kakak juga boleh marah
sama adik jika merasa dirugikan. Tetapi, semua
orang di rumah ini tidak diterima untuk menyakiti
dan merusak. Mendorong itu menyakiti, memukul
itu menyakiti, mencubit itu menyakiti, menendang
itu menyakiti, melempar saudaranya dengan
sebuah benda juga menyakiti. Juga di rumah ini
tidak diterima merusak barang saat marah,
melembar piring, gelas, buku, dan barang apapun
tidak diterima. Jika ada yang mau marah
silahkan keluarkan lewat mulut, silahkan bicara.
Kalau adik tidak suka dengan perlakuan kakak
bilang sama kakak ‘kakak, aku tidak suka!’ atau
sebaliknya.
Memang tak langsung bisa, tapi bimbing terus
anak untuk mengungkap dan mengeluarkan
perasaan-perasaan tidak nyamannya dengan cara
yang lebih baik: lewat mulut! Jika anak-anak kita
tak dilatih untuk mengeluarkan emosi-emosi
negatifnya dengan cara yang baik, maka bisa jadi
ia memiliki cukup tenaga untuk mengeluarkannya
lewat jalan kekerasan! Latihlah terus anak untuk
mengelola marahnya dengan cara yang baik
(anger management).
Turunan dari ini, orangtua harus menggali dari
anak untuk memilih konsekuensi-konsekuensi
yang mungkin akan anak dapatkan jika mereka
melanggarnya. Biarkan anak-anak itu yang
memutuskan konsekuensi seperti apa yang
mereka akan dapat agar mereka merasa rugi
dengan perbuatan mereka yang merugikan.
Buat tawar menawar terhadap konsekuensi ini
dengan orangtua. Jika anak mengajukan
konsekeunsi yang tak sesuai, orangtua boleh tak
menyetujuinya. Misalnya, saat anak memukul,
anak mengajukan konsekeunsi minta maaf. Itu
betul, tetapi ini sama sekali belum tepat. Karena
anak akan gampang minta maaf tapi tak merasa
rugi betul dengan perbuatannya yang merugikan.
Orangtua juga boleh mengajukan tawaran pada
anak misalnya: siapapun yang menyakiti akan
diberikan konsekuensi misalnya: dikurangi uang
jajan, dikurangi jam nonton tv/vcd, metode time
out atau dikeluarkan dari rumah selama 10 menit
atau tak boleh keluar kamar selama setengah
jam seperit Nanny 911.
4. Syarat Melindungi yang Lemah
Salah satu metode yang termasuk paling sering
diterapkan oleh orangtua adalah bahwa KAKAK
HARUS MENGALAH SAMA ADIK. Argumen
utamanya: adik masih lemah! Maka yang kuat
harus melindungi yang lemah! Atau adiknya
masih belum mengerti, yang sudah mengerti
harus mengalah pada yang belum mengerti.
Argumen ini dapat dibenarkan tetapi harus hati-
hati menerapkannya. Yang ideal adalah tetap
menegakkan aturan-aturan jelas seperti di point
ketiga. Tetapi jika orangtua menganggap sang
adik masih terlalu lemah dan terlalu sulit untuk
mengerti dan diberi penjelasan, orangtua boleh
menggunakan METODE MELINDUNGI YANG
LEMAH ini dengan beberapa syarat:
a.Lakukan pembatasan
Saat orangtua menerapkan metode yang kuat
mengalah pada yang lemah atau yang mengerti
mengalah pada yang belum mengerti, orangtua
harus memberikan ‘SOP’ yang jelas sampai
kapan adik masih dianggap lemah sehingga
belum dapat mengendalikan keinginannya secara
wajar dan sampai usia berapa adik mash
dianggap belum mengerti.
Jika Anda bertanya kepada saya kira-kira kapan
anak-anak tidak boleh lagi dibela, saya akan
menjawabnya saat anak-anak sudah bisa
membedakan mana tangan kanan dan mana
tangan kirinya, kira-kira usia 3-5 tahun
bergantung kemajuan perkembangan mental
anak. Karena ketika mereka sudah bisa
membedakan mana tangan kanan dan mana
tangan kiri, sejak saat itulah anak-anak sudah
dapat menyerap nilai-nilai dan sudah dapat
membedakan mana baik dan mana yang buruk
atau mana yang benar dan mana yang salah.
Anda dapat mengatakan pada si Kakak “Ayah
janji, nanti kalau adik sudah umur 3 tahun atau
saat adik sudah bisa tau tangan kanan dan
kirinya, ayah takkan bela adik lagi!”
b.Berikan reward lebih pada si Kakak yang
mengalah
Pemberitahuan bahwa si adik akan dibela secara
terbatas sampai usia tertentu bagi si kakak
sebetulnya belumlah cukup. Karena itu, kuatkan
dengan cara memberi reward lebih pada si kakak
saat si kakak mau mengalah pada adik. Reward
itu tidak harus selalu berbentuk materi atau
hadiah berupa benda atau barang yang ia sukai.
Kalimat-kalimat positif dapat orangtua keluarkan
saat itu juga, di TKP, saat orangtua memergoki
kakak ternyata mau mengalah sama adik. “Sini
sayang... mama mau bisik-bisik... kakak hebat,
kakak memang anak mama yang paling mengerti,
tidak seperti adik, adik dibilangi gimana juga
sama mama, aduhh pokoknya susah, belum
sepintar kakak ya! Insya Allah mama takkan bela
lagi adik kalau adik sudah pintar kayak kakak!”
Reward juga dapat berupa pemberitan otoritas
lebih pada si kakak untuk melakukan sesuatu,
yang belum dapat diberikan pada adik. Misalnya
kakak dapat diberikan uang saku dan diberikan
otoritas penuh untuk menggunakan uang saku itu
sendiri, sementara adik belum dapat diberikan
uang saku. Atau contoh lain Kakak dapat memilih
VCD nya sendiri sepanjang aman dan disetujui
ayah ibu sementara adik belum boleh membeli
VCD. Dengan pemberian reward lebih ini, sang
kakak akan merasa bahwa tidak rugi ia mengalah
sama adik karena pada banyak hal lain ia justru
diberikan kelebihan dan kewenangan lebih
orangtuanya.
5.Fokuskan pikiran anak pada saling mencintai
Semua orang ingin anaknya saling mencintai
daripada saling memusuhi. Tetapi masalahnya
adalah sebagian orangtua lebih memperhatikan
anak saat mereka bermusuhan daripada saat
mereka saling menyayangi. Maksud saya adalah
sebagian orangtua lebih banyak ngomong saat
anak-anaknya berantem daripada saat anak-
anaknya bermain bersama. Karena itu, fokuskan
pikiran anak agar saling mencintai saudaranya
antara lain dengan beberapa cara:
a.Berikan perhatian pada saat mereka bekerjasama
dibandingkan saat mereka berantem
Sebagian orangtua justru memperhatikan anak
dan terlalu banyak bicara pada anak saat mereka
berantem ketimbang saat mereka bekerjasama.
Jika seperti ini yang dilakukan secara tak sadar
orangtua justru tengah memfokuskan anak untuk
semakin sering berantem dibandingkan menyukai
bekerjasama.
Agar anak lebih menyukai bekerjasama daripada
berantem, fokuskan pikiran anak pada
bekerjasama daripada pada berantem. Caranya
adalah dengan banyak memperhatikan anak dan
memberi komentar positif ketika mereka sedang
bermain bersama tanpa bertengkar, daripada
pada saat mereka berantem. Misalnya dengan
mengatakan, ”Pintarnya Kakak dan Adik main
bersama,” atau, ”Kalian berdua rukun sekali,
Bunda senang deh.” Dan kurangi untuk
memberikan terlalu banyak komentar pada saat
mereka berantem dengan sering mengatakan
“Aduh! Kalian ini kok senangnya berantem!”
b.Mempersiapkan mental kakak sebelum kelahiran
adik
Jauh sebelum anak kedua lahir, Anda bisa
melibatkan si calon kakak dengan aktivitas yang
berhubungan dengan menyambut kehadiran adik
barunya. Installkan informasi-informasi positif
tentang enaknya punya adik, fokuskan pada
kebaikan-kebaikan yang akan kakak dapatkan jika
adik lahir. Bahwa akan ada teman baru untuk si
kakak di keluarga kelak. Bahwa kakak bisa lebih
banyak asyik lagi bermain. Bahwa si adik dapat
menjadi seperti ‘boneka’ untuk si kakak. Banyak
si kakak yang seperti ‘berubah’ perilakunya
setelah adik lahir akibat kurangnya orangtua
memersiapkan mental si kakak pada saat
kelahiran adik.
c.Latih BERMUSYAWARAH
WA’TAMIRUU BAINAKUM BIMA’RUUF, dan
musyawarahkanlah diantara kamu dengan baik,
demikian perintah Allah kepada manusia saat
menghadapi konflik seperti tercantum dalam
surat ke-65: At-Tholaq ayat 6. Latihlah terus
anak-anak bermusyawarah saat mereka
mendapatkan perbedaan dalam sebuah masalah.
Biarkan mereka mengambil keputusan atas
perselisihan yang mereka buat. Tidak mudah
memang, tapi semakin sering dilatih, insya Allah
anak-anak kita semakin terlatih untuk
bermusyawarah.
Orangtua boleh melakukan sedikit penekanan
saat mereka enggan bermusyawarah saat salah
satu atau semua anak kita BERSIKAP maunya
menang sendiri. Metode yang dapat dilakukan
misalnya, dengan mengeluarkan anak keluar
rumah sementara dan mempersilahkan untuk
menyelesaikan masalahnya di luar. Anak-anak
baru diperbolehkan masuk ke dalam rumah jika
mereka sudah mendapat keputusan bersama
atas perselisihan yang mereka lakukan. Saat
mereka berebut kursi di dekat driver, orangtua
dapat mengatakan bahwa mobil tidak akan
majukan atau tidak akan berangkat sampai
mereka membuat keputusan.
*Tulisan ini dikutip dari buku best seller
"Sudahkah Aku Jadi Orangtua Shalih?" yang
ditulis oleh penulis

Kamis, 12 November 2015

TWO BECOME ONE

“Uangmu adalah uang kita, uangku adalah uangku“. Terus apa dong artinya TWO BECOME ONE dalam sebuah pernikahan? Semuanya boleh menjadi satu kecuali uang? Nah, uang lagi kan akar masalahnya?

Rabu, 04 November 2015

buruh seburuh-buruhnya

Sarinah
"Buruh tidak pantas punya motor ninja, iPad dan
barang mahal lainnya" adalah wujud dari gagasan
kelas borjuasi yang mengharuskan buruh hidup
sekadar bisa makan dan merawat dirinya untuk
bisa kerja keesokan harinya (subsisten).
Celakanya, kaum buruh juga dipaksa untuk
meyakini hal tersebut, hingga banyak buruh yang
takut keluar dari situasi batas subsisten tadi--
takut menuntut dan nrimo saja. Bayangkan, buruh
dipaksa untuk meyakini tidak boleh punya iPad,
laptop, Blackberry, motor ninja, liburan ke Bali,
dan semacamnya. Martabat buruh telah
direndahkan sedemikian rupa oleh gagasan-
gagasan borjuis.
Buruh dipaksa berpikir dirinya tidak pantas untuk
bahagia.

CARA MEMPROGRAM JENIS KELAMIN ANAK

Orang bilang cewek atau cowok sama saja, yang
penting sehat. Itu benar, tapi moms namanya
manusia, adakalanya kita ingin punya semuanya
ya cewek ya cowok. Nah moms ternyata bisa
lho kita mengupayakan agar jenis kelamin baby
kita sesuai keinginan. Menurut pakar sexology
dan ginekolog terkenal Dr. Boyke ada beberapa
cara yang dapat kita lakukan untuk memprogram
jenis kelamin anak.
Bagi moms yang menginginkan anak cowok,
perhatikan tips sederhana berikut ya:
1. SUAMI jadi MACAN, ISTRI jadi KAMBING.
Maksudnya, jika ingin anak cowok, sebaiknya
sang suami banyak makan makanan yang
mengandung protein tinggi, daging, dan ikan.
Sedangkan sang Istri lebih banyak makan
makanan yang mengandung unsur vegetarian
seperti sayur dan buah.
2. Lakukan hubungan suami istri pas masa
subur.
3. 15 menit sebelum berhubungan suami istri,
cuci organ intim wanita dengan ramuan
berikut: segelas air putih ditambah 1/2
sendok teh baking soda.
Sebaliknya nih moms, kalau ingin anak cewek
tips sederhananya adalah kebalikan dari tips di
atas:
1. SUAMI jadi KAMBING, ISTRI jadi MACAN
2. Lakukan hubungan suami istri 2 hari sebelum
masa subur.
3. 15 menit sebelum berhubungan suami istri,
cuci organ intim wanita dengan ramuan
berikut: segelas air putih ditambah dengan
1/2 sendok teh cuka masak.
Nah moms semoga tips sederhana di atas dapat
membantu mewujudkan keinginan moms untuk
memiliki buah hati dengan jenis kelamin tertentu
ya moms. Selamat mencoba.

Minggu, 01 November 2015

istilah dalam bersepeda

*) Goweser: Julukan untuk para cowok pecandu gowes
*) Gowesist: Yang ini untuk para cewek yang suka
gowes
*) CFD: Car Free Day, yang sekarang lagi ngetrend di
beberapa kota besar di Indonesia. Di Surabaya, Jakarta,
dan Bogor setiap hari minggu.
*) Uphill: Gowes Di Jalan Yang Menanjak
*) Downhill: Gowes Di Jalan Yang Menurun
*) Offroad: Rute Gowes yang bukan Jalan Aspal
*) Onroad: Rute Gowes di aspal
*) R.D: Rear Derailleur atau Part Pemindah Gear belakang
*) F.D: Front Derailleur alias Part Pemindah Gear depan
*) Crank set: Ini nama keren nya Gigi Depan Sepeda
alias alat untuk menggowes sepeda. Terdiri dari gigi
depan, dan tuas nya.
*) Chain Wheel: Ini set gigi depan yang ukurannya
besar biasanya terdiri dari 3 set untuk MTB XC dan 2
set untuk MTB downhill/AM
*) Makadam: Sebenarnya Istilah ini diambil dari nama
sesorang yaitu John Mc Adam. Dia adalah penemu
struktur jalan berbatu2 jaman dulu, terkenal sampai
sekarang ini dan seringkali disebut dengan istilah
makadam.
*) Hammer: Ynag ini bukan merek baju, melainkan
gowes sambil berdiri pada saat nanjak atau menambah
kecepatan, tenaga lebih besar tapi lebih cape lah.
*) A.M: All Mountain jenis sepeda MTB, track atau rute
gowes yang melibatkan naik turun gunung dan cukup
ekstrim.
*) X.C: Cross Country jenis sepeda MTB, track atau
rute gowes yang lebih ringan dibandingan all mountain
misalnya masuk keluar kampung jalan off road,
tanjakan turunan tapi tidak ada drop off atau turunan
terjal sehingga melompat)
*) D.H: Istilah lain Downhill, merupakan jenis sepeda
MTB, track atau rute gowes yang melibatkan jalanan
turun yang cukup ekstrim dengan kecepatan tinggi bisa
lebih dari 50km/jam melalui jalur off road, drop off
ekstrem maupun ringan dsb.
*) Technical: Seringkali digunakan untuk menunjukkan
jalur gowes, track yang sifatnya cukup sulit, seperti
memiliki tanjakan cukup ekstrim, rute huruf “S” dengan
belokan tajam, biasanya digunakan pada jalur-jalur
kompetisi atau pertandingan sepeda MTB XC, AM, DH
dsb.
*) Roller Coaster: Rute yang berbentuk turunan cepat
diikuti dengan tanjakan yang lumayan tergantung
bentuknya namun, umumnya turunan-tanjakan seperti
ini cukup membantu saat menanjak asal pada saat
turun kecepatan cukup dan posisi gear pada posisi
yang sudah di set tepat. Umumnya kalau turunannya
panjang bisa pakai gigi rendah agar bisa ngebut pas
dibawah atau naik tidak perlu gowes, sambil pindah
gigi ke mid-mendekati top tergantung kemiringan
tanjakan lalu lanjut gowes (sekitar pertengahan ke atas,
lumayan simpan tenaga dan menambah kecepatan)
*) Slope: kemiringan tanjakan/turunan, tanjakan
ekstrem sudah diatas 30 derajat, ada yang mendekati
60 biasanya udah TTB kalau ngak kuat Hammer nya
*) Drop Off: Turunan terjal dimana Sepeda harus
melompat turun bukan hanya meluncur turun. Drop off
ringan tentunya dibawah 0.5 meter, diatas itu kalau
sepeda XC dipaksa drop off dengan cara yang salah
frame bisa patah.
*) TTB: TunTun Bike alias tidak kuat nanjak atau gowes
lalu di tuntun lah sepeda, jangan malu daripada ntar
malah celaka.
*) Single Track: Jalur tunggal di offroad biasanya buat
jalan orang (trecking) atau jalan-jalan di kampung yang
cuman bisa lewat motor.
*) Double Track: Jalur offroad yang biasa dilewati mobil
offroad, tapi masih dalam kategori offroad.
*) GPS: Global Positioning System adalah alat pemandu
bantuan satelit untuk menghitung titik lokasi,
menunjukkan arah, rute, dan lainnya, sehingga tidak
mudah tersesat.
*) Cyclo Comp: alat kecil dipasang disepeda bisa
mencatat kecepatan maksimum, rata-rata, jarak
tempuh, odometer, timer dsb. Merek terkenal Velo,
Sigma dsb.
*) MTB: mountain bike alias sepeda gunung umum
dipakai offroad meski disini kebanyakan di pake onroad
lagian jalan di kota aja masih seperti offroad alias
rusak. Salah satu ciri khas, ban ukuran 26 inch (di luar
sih ada 27.5 s/d 29 inch), stang lurus maupun agak
keatas.
*) Roadbike: Sepeda jalan raya atau lebih umum
disebut Sepeda Balap . Ciri khas ukuran ban
700mm /70cm dan tipis, stang sepeda menekuk
kebawah, sepedahan sudah merunduk, berat di otot
punggung untuk orang berumur
*) Cross Training: sepeda MTB dengan ban roadbike
buat latihan di jalan raya
*) Seli: Sepeda lipat , atau lebih familiar dengan sebutan
Sepeda Folding. Umumnya dengan ukuran roda 16 inch
dan 20 inch, ada juga seli full mtb ukuran 26 inch dari
Dahon, atau Mountain Swiss Bike dsb.
*) Carboloading: Meningkatkan kandungan karbohidrat
sebelum perjalanan cukup berat agar tenaga
mencukupi biasanya dengan makan lebih banyak
karbohidrat minimal sehari sebelumnya. Tubuh hanya
bisa menyimpan karbohidrat untuk sekitar 90mnt, lebih
dari itu perlu asupan tambahan baik selama perjalanan
maupun istirahat dulu, efek kehabisan bahan bakar ya
terasa cape selain haus.
*) Dehidrasi: Kekurangan cairan tubuh akibat keringat
keluar berlebihan tapi tidak tergantikan, memang lebih
baik menggunakan cairan isotonik apabila keringatan
nya banyak karena lebih cepat menggantikan cairan
tubuh. Umumnya sekitar 15-20 menit sekali dibiasakan
minum karena bisa saja lupa atau karena terkena udara
dingin, angin dsb tidak terasa haus padahal keringat
langsung menguap meski keringatnya banyak. Efeknya
lemas, melayang, smp dengan pingsan.
*) Cardio Exercise: alias latihan otot2 jantung,
sepedahan adalah salah satunya yang cukup ringan
dibandingkan lari, kalau jalan santai memang lebih
mudah. Namun demikian hati2 jangan dipaksa terutama
waktu nanjak apalagi nanjak di offroad relatif lebih
berat dan memaksa jantung bekerja ekstra. Jika tidak
tahu diri bisa fatal.

Selasa, 27 Oktober 2015

jangan pernah beli produk jualan punya teman, tetangga, ataupun saudara kita.

Jack Ma CEO AliBaba.com sekaligus orang
terkaya No.1 di China pernah berkata, "ketika
berjualan ke teman dekat dan keluarga,
berapapun yang Anda jual ke mereka, mereka
akan selalu berpikir, Anda sedang mencari
untung dari uang mereka. Dan semurah apapun
Anda jual ke mereka, mereka tetap tidak
menghargainya."

Dan ketika kita sebagai pembeli, janganlah sesekali membeli produk jualan para pemula karena iba, karena itu tidak mendidik bagi mereka yang sedang belajar dagang. mereka akan selalu merasa di zona nyaman berfikir bahwa barang jualannya akan habis karena banyak pembeli yang kasihan, biarkan mereka memutar otak, mempelajari teknik marketing, mencari inovasi, berkreasi dengan jualannya dan barangnya akan habis tanpa karena alasan iba ketika orang membelinya.

Sabtu, 24 Oktober 2015

Bagus nih uraian Cak Nun soal sedekah, menyindir si Motivator Sedekah...

Bagus nih uraian Cak Nun soal sedekah, menyindir si
Motivator Sedekah...
"MASUK SURGA ITU NGGAK PENTING..!"
[Think Different Ala Cak Nun]
INGAT : Tulisan ini khusus untuk para GENTHO
(begundal), mereka yang sedang berproses mencari
kebenaran Tuhan.
Yang mengaku Alim atau ahli ibadah atau Ustad minggir
dulu, nanti dulu, jangan Komen.
Jangan berharap ada dalil-dalil dari Syekh Zulkifli Jabal
Syueb Sanusi (embuh sopo kui? - Gak tau siapa Itu ?).
Monggo.
BEBERAPA tahun belakangan marak 'SEDEKAH AJAIB'
yang sering digiatkan oleh itu, Si Ustad 'nganu'. Cak Nun
hanya mengingatkan, "SEDEKAH itu dalam rangka
BERSYUKUR, berbagi rejeki & kebahagiaan, BUKAN dalam
rangka MENCARI REJEKI. Ingat itu!
Kalau Anda mengharapkan kembalian berlipat-lipat dari
sedekah, itu bukan sedekah, tapi dagang! Paham?"
Beliau tidak mengecam juga, lha wong taraf imannya
masih segitu kok.
Kalau menyedekahkan uang, sepeda motor, mobil,
rumah, helikopter atau apa pun, ya wis, kasihkan saja,
titik! Setelah itu Jangan Berharap Apa-apa. Walau kita
yakin akan dibalas dengan berlipat ganda, tapi
ketidaktepatan dalam niat menjadikan sedekah bukan lagi
sedekah, melainkan sekedar jual beli. Sedekahnya sudah
bagus, tapi janji Tuhan jangan pernah dijanjikan oleh
manusia, nggak boleh!
Banyak orang beribadah yang masih salah niat gara-gara
manut omongan si motivator sedekah. Naik haji/umroh
biar dagangannya lebih laris. Sholat Duha biar diterima
jadi PNS, biar duit banyak, biar jadi milyarder biar
dihormati orang. Ibadah itu dalam rangka bersyukur, titik!
Menangislah pada Tuhan tapi bukan berarti jadi cengeng.
Nabi dalam sholatnya menangis, tapi sebenarnya itu
adalah menangisi. Beda antara menangis dan menangisi.
Kalau menangis itu kecenderungan untuk dirinya sendiri,
tapi kalau menangisi itu untuk selain dirinya : orangtua,
anak, istri, kakek, nenek, saudara, sahabat dan
seterusnya.
Ada seorang pedagang miskin yang dagangannya nggak
laku, dia sabar dan ikhlas : "kalau memang saya
pantasnya miskin, dagangan saya nggak laku, saya
ikhlas, manut ae, yang penting Tuhan ridho sama saya."
Malah keikhlasan seperti ini yang langsung dijawab oleh
Tuhan dengan rejeki berlimpah yang tak disangka-sangka
datangnya.
Tapi kalau kita yang ditimpa sial, dagangan nggak laku,
biasanya langsung mewek : "Ya Tuhan kenapa saya kok
mlarat, miskin, dagangan gak laku, gak bisa beli montor,
gak bisa beli mobil, aku salah apa sih..!???" Waaahh...,
malaikat langsung gregeten, nampar mukamu :
"Oalaaaaah.., cengeng byanget kamu ya...!!!"
Iman seseorang memang tidak bisa distandarisasi. Tiap
orang mempunyai kapasitas iman yang berbeda.
Makanya kalau jadi imam harus paham makmumnya.
Makmumnya koboi tapi bacaan imamnya panjang-
panjang disamakan dengan anak pesantren. Akhire
makmumnya di belakang nggerundel, gak ihklas.
Cak Nun mengingatkan, usahakan berbuat baik jangan
sampai orang tahu. Kalau bisa jangan sampai orang tahu
kalau kita sholat. Lebih ekstrim lagi, jangan sampai
Tuhan tahu kalau kita sholat (walau itu nggak mungkin).
Pokoknya lakukan saja apa yang diperintahkan dan jauhi
yang dilarang-Nya, titik! Itu adalah sebuah bentuk
keikhlasan, tanpa pamrih yang luar biasa. Sudah suwung,
sudah nggak perduli dengan iming-iming imbalan pahala,
yang penting Tuhan ridho, nggak marah pd kita.
Motong rambut atau kuku nggak harus nunggu hari
Jum'at. Lha wong paling pingin ML aja kok ya harus
nunggu malam Jum'at, Ni gimana sih? Itulah kita,
tarafnya masih kemaruk (serakah) pahala. Nggak ada
pahala, nggak ibadah. Ini jangan diartikan meremehkan
Sunnah Rosul. Pikir sendiri!
"Surga itu nggak penting..!" kata Cak Nun suatu kali.
Tuhan memberi bias yang bernama surga dan neraka.
Tapi kebanyakan manusia hanya kepincut pada surga.
Akhirnya mereka beribadah tidak fokus kepada Tuhan.
Kebanyakan kita beribadah karena ingin surga dan takut
pada neraka. Kelak kalau kita berada di surga, bakalan
dicueki oleh Tuhan. Karena dulu sewaktu di dunia cuma
mencari surga, nggak pernah mencari Tuhan. Kalau kita
mencari surga belum tentu mendapatkan Tuhan. Tapi
kalau kita mencari Tuhan otomatis mendapatkan surga.
Kalau nggak dikasih surga, terus kita kost dimana???
"Cukup sudah, jangan nambah file di kepalamu tentang
surga dan neraka. Fokuskan dirimu hanya pada Tuhan.
Karena sebenarnya orang yang berada di surga adalah
orang yang mencari Tuhan. Dzat yang sangat layak
dicintai di atas segala makhluk dan alam semesta..." kata
Cak Nun

renungan ngisukeun

Kau peluk aku sebelum membunuhku
Tersenyum melihatku merenung melihatmu
Kau menungguku menunggu ku terjatuh
Setiap langkah tertuju setia dalam renungku
Aku menunggumu menunggumu menunggumu
Mati di depanku didepanku didepanku
Kau peluk aku sebelum membunuhku
Tersenyum melihatku merenung melihatmu
Apa yang kau lakukan dibelakangku
Mengapa tak kau tunjukkan dihadapanku
Apa yang kau lakukan
Dibelakangku
dibelakangku
dibelakangku
Takkan selamanya tanganku mendekapmu
Takkan selamanya raga ini menjagamu
Seperti alunan detak jantungku
Tak bertahan melawan waktu
Dan semua keindahan yang memudar
Atau cinta yang telah hilang
Tak ada yang abadi
Tak ada yang abadi
Tak ada yang abadi
Tak ada yang abadi...
Ho....Biarkan aku bernafas sejenak
Sebelum hilang....
Reff :
Tak 'kan selamanya
tanganku mendekapmu
Tak 'kan selamanya
Raga ini menjagamu
Jiwa yang lama segera pergi
Bersiaplah para pengganti...
Tak ada yang abadi
Tak ada yang abadi
Tak ada yang abadi
Tak ada yang abadi...

bersiin noda

1. Anti Noda Bandel ( Alkali) Sifat kimiawi : Merenggangkan (melemaskan / melembutkan) kontur serat dengan tujuan “membuka jalan” bagi molek...